SDA-net

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Ruang dan Perizinan Sumber Daya Air

balai-wilayah-sungai-bws-sulawesi-iii-palu-menggelar-focus-group-discussion-fgd-pemanfaatan-ruang-dan-perizinan-sumber-daya-air

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin langsung oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T. Acara yang berlangsung di ruang rapat Gumbasa pada tanggal 24 April 2025 ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan serta perwakilan dari dinas-dinas terkait. Diskusi ini menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam beberapa tahun terakhir, marak terjadi aktivitas pemanfaatan sumber daya air oleh masyarakat maupun pelaku usaha yang dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas berwenang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Ketidaktahuan terhadap regulasi yang berlaku ini menyebabkan sejumlah instansi pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun kabupaten/kota, serta pihak swasta, terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerusakan sumber daya air yang pada akhirnya dapat memicu bencana seperti banjir dan bencana alam lainnya.

Tujuan diadakannya kegiatan FGD ini merupakan salah satu aksi pencegahan, serta merapikan kembali tata kelola pemanfaatan sumber daya air sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2024 dan No. 3 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme perizinan dan penataan dalam sektor sumber daya air. Diharapkan, seluruh instansi dan pemangku kepentingan yang terkait dapat membangun sinergi dan kolaborasi dalam proses perizinan sesuai kewenangan masing-masing, sehingga pemanfaatan sumber daya air tetap sesuai dengan aturan, mendukung kelestarian lingkungan, dan menghindari potensi konflik kepentingan, mengingat di Sulawesi Tengah terdapat dua jenis kewenangan wilayah sungai, yaitu pusat dan provinsi.

#mengelolaairuntuknegeri
#sigapmembangunnegeri


Berita Lainnya

TKPSDA WS Palu-Lariang Gelar Sidang Pleno I & II Tahun 2025

Palu, 26 Juni 2025 – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Palu-Lariang menggelar Sidang Pleno I dan II bertempat di Ruang Nagana, Kantor…

Site Visit Monitoring dan Evaluasi Loan ADB EARR

Site Visit Monev Bappenas dan ADB dalam rangka Review Mission Loan ADB 3793-INO : Emergency Assistance for…

BWS Sulawesi III Palu Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Review Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Parigi-Poso

BWS Sulawesi III Palu Teken Kontrak Review Pola Pengelolaan SDA Wilayah Sungai Parigi-Poso

Palu– Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melaksanakan…

Audiensi bersama Bupati Sigi dan Tim ADB dalam rangka Review Mission ADB Loan 2023

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu bersama Tim Asian Development Bank (ADB) melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, dan Bupati…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved